Begini Sikap Ferdy Sambo Setelah Dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, pada Senin 18 Juli 2022.
Penonaktifan itu sebagai buntut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua di kediaman Kadiv Propam Pro Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Lantas, bagaimana sikap Ferdy Sambo setelah dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri?
Atas penonaktifan dirinya tersebut, Ferdy Sambo melalui Kuasa hukum Arman Hanis menyatakan bahwa klienya menerima dan menghormati seluruh keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:Rapat Tertutup Masih Berlangsung, Siswa Baru SMPN 17 Kota Jambi Sempat Digotong Pasca Dikeroyok
"Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik," kata Arman kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo bertujuan agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J bisa terlaksana dengan baik dan maksimal serta menghindari spekulasi.
Dirinya juga telah menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengemban tugas Kadiv Propam Polri menggantikan Sambo.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," ujarnya dalam konferensi pers, Senin 18 Juli 2022.
BACA JUGA:Beri Kuliah Umum di UNJA, Ini Pesan Kasad Dudung untuk Mahasiswa di Jambi
Dalam penyidikan itu, Listyo berjanji bahwa Polri bakal transparan dan akuntabel mengusut penembakan Brigadir Y.
"Untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id