Belum Berizin, Vila Tirai Embun Sudah Beroperasi, KPHP Ngaku Sudah Surati Pemilik
Belum Berizin, Dewan Kerinci Minta KPHP Tutup Homestay Dalam Hutan--
Dr.Dedi, pemilik Homestay Tirai Embun mengatakan bahwa izin Villa atau Homestay Tirai Embun saat ini masih dalam proses.
"Izin sedang dalam proses, menurut info dari Dinas Kehutanan sampai dimana ya saya juga kurang tau step-step nya. Kalau tidak salah ke kantor yang di Medan katanya," katanya.
Saat ini Home Stay Tirai Embun tetap beroperasi meski belum mendapatkan izin dari KPHP.
"Masih beroperasi kita sedang proses izin, kecuali kita tidak urus izin ya mungkin menyalahi aturan. Saya rasa setiap badan usaha lain juga seperti itu," terangnya.
BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Airlangga: Manfaatkan Sebaik-baiknya
BACA JUGA:Sebut Aksi Pengeroyokan Hoaks, Kepala SMPN 17 Kota Jambi Beberkan Kebenarannya
Sebagaimana diketahui bahwa keberadaan Villa atau Homestay Tirai Embun yang berada dalam kawasan Hutan Produksi menjadi sorotan dari pihak KHPH karena tidak mendapatkan izin. Padahal menggunakan hutan untuk kegunaan area lain haruslah mendapatkan izin dari KPHP.
Polemik pembangunan vila yang berdiri diatas kawasan hutan Produksi menjadi sorotan dari masyarakat.
Kepala Pengelolaan Hutan Produksi Unit Satu Wilayah Kerinci, sebelumnya mengatakan bahwa pembangunan Vila di kawasan hutan Produksi di Bukit Tirai Embun ilegal tanpa izin. Karena KPHP tidak mengeluarkan persetujuan izin pengalihan kawasan HP tersebut untuk vila.
"Pembangunan vila di Bukit Tirai Embun tersebut ilegal. Kami tidak pernah keluarkan izin, karena untuk pembangunan di kawasan Hutan Produksi wajib mendapat izin dari KPHP," jelas Neneng.
BACA JUGA:KM Cahaya Arafah Tenggelam di Perairan Tidore, Cuaca Buruk Jadi Penyebabnya
BACA JUGA:Kepala SMPN 17 Kota Jambi Sebut Hoaks, Aksi Pengeroyokan Terhadap Siswa Baru
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Noviar Zen beberapa waktu lalu dikonfirmasi mengatakan bahwa vila yang di Bukit Tirai Embun Kecamatan Gunung Kerinci sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
"Sudah IMBnya sudah keluar. Dasar kita mengeluarkan IMB rekomendasi dari Dinas Pariwisata," jelas Noviar Zen. (sap)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: