Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Ayah Brigadir J Belum Merasa Lega, Ternyata Ini Sebabnya
Ayah Brigadir J -Disway.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Putri Candrawathi telah ditetapkan tersangka tewasnya Brigadir J.
Putri Candrawathi dijerar pasal pembunuhan berencana. Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus yang dibentuk oleh Polri dalam mengungkapan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Namun, meski demikian pihak keluarga almarhum Brigadir J belum merasa lega.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku belum dapat mengucapkan lega.
BACA JUGA:Breaking News, Pandu, Pemilik Gudang Minyak Ilegal di Alam Barajo Ditangkap
BACA JUGA:Keseruan Fazzio Youth Project Keliling Kota Jambi
"Kita belun bisa mengucapkan lega ya, nanti kalau sudah berjalan proses hukumnya, tahap demi tahap sampai ke pengadilan," katanya.
Dirinya berharap dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, dapat membuat kasus ini cepat selesai.
"Kita harap dia terbuka dan kooperatif, apa yang sebenarnya terjadi dan motif sebenarnya apa," ujarnya.
Samuel Hutabarat juga mengatakan, pihaknya dari awal sudah menduga hal ini. Sebab, kata dia Putri Candrawathi saat itu berada di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Polresta Jambi Tangkap 8 Pelaku Judi Online, Sejumlah Barang Bukti Disita
BACA JUGA:Masyarakat Yang Lahir di Bulan Agustus Dapatkan Diskon Servis Motor Honda
"Dari awal kita sudah menduga (Putri) tersangka, karena beliau itu kan di TKP," ujar Samuel.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J, diumumkan oleh pihak kepolisian pada Jumat 19 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: