Wow, Subsidi Gaji Rp600 Ribu Bakal Jalan Lagi, Tapi Ada Syaratnya
Pemerintah akan kembali melanjutkan subsidi gaji Rp600 ribu.--disway.id
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Anda yang merupakan pekerja dengan gaji atau pendapatan maksimum Rp3,5 juta per bulan, ada kabar baik.
Informasinya, pemerintah pusat akan kembali menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT).
BLT ini merupakan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu untuk sekali, bagi yang cukup memenuhi syarat.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani.
BACA JUGA:STIKES GAPU Adakan Sidang Senat Terbuka
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J akan Dilaksanakan Besok, Bharada E dan Ferdy Sambo segera Bertemu
Kata dia, saat ini pemerintah sedang menyiapkan anggaran dengan total sebesar Rp9,6 triliun.
Anggaran ini, nantinya digunakan untuk merealisasikan program BLT Rp600 ribu bagi pekerja berpenghasilan maksimum Rp3,5 juta.
Usai rapat bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 29 Agustus 2022, Sri Mulyani mengatakan, bantuan ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Sri Mulyani melanjutkan, bantuan BLT berupa subsidi gaji ini, nantinya akan dicairkan sekali bayar.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pamen dan Pama Polda Jambi dan Jajaran, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Wakapolres Tebo Dapat Promosi ke Polda Jambi, Ini Penjelasan Kapolres Tebo
Namun, ia belum dapat memastikan mulai kapan bantuan itu akan disalurkan.
"Nanti ibu menakertrans (Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah) akan segera menerbitkan juknisnya (petunjuk teknis) sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ujarnya, seperti dikutip disway.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: