Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Kekerasan Seksual pada Nyonya Sambo, Jerry: Jangan Membelokkan Hasil Penyelidikan

Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Kekerasan Seksual pada Nyonya Sambo, Jerry: Jangan Membelokkan Hasil Penyelidikan

Ilustrasi: Putri Candrawathi dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

“Jadi fokus saja jangan membelokan hasil penyelidikan. Saat ini P19 dari P18 akan ke P21 atau dilimpahkan ke Kejaksaan,” imbuh Jerry yang dipertegas dalam pesan singkatnya. 

Keterangan Bharada E, lanjut dia, menjadi pegangan dan bukti otentik serta CDR yang ada.

BACA JUGA:Hujan Kepung Jambi, Debit Air di Sarolangun Meningkat

BACA JUGA:Terungkap, Ini Cara Geng Motor yang Beraksi di Muaro Jambi Berkomunikasi

“Memang dari awal Komnas HAM tak serius menangani kasus ini, dan penetapan tersangka dari polisi. Jadi kalau tak serius mau menanganinya mundur saja. Saya pun melihat banyak netizen yang melihat lembaga ini tak kredibel dan transparan bahkan ada yang meminta dibubarkan,” timpal Jerry, seperti dikutip disway.id.

Konteks lain dari penilaian Komnas HAM adalah pembiaran terhadap Putri Candrawathi. Ia diberikan rekomendasi tidak ditahan.

“Ini melukai hati kita. Masih banyak ibu yang menyusui ditahan lantaran kasus sepele. Kondisi ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi Putri Candrawathi. Seperti ada hak istimewa, ini jelas tak adil,” paparnya 

Keputusan tidak menahan istri mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu jauh dari rasa keadilan.

BACA JUGA:Kasihan, 14 SD di Kabupaten Tanjab Barat Rusak Parah, Ini Penjelasan Pemerintah

BACA JUGA:Tagihan Membengkak 2 Kali Lipat, Pelanggan Perumda Tirta Sakti Kerinci Keluhkan Tarif Air

Padahal, kata dia, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak.  

“Memang ini bagian dari objektif dan subjektif penyidik. Pertanyaannya cuma satu apakah benar sudah memenuhi rasa keadilan? lalu Komnas HAM posisinya dimana? apakah tetap bersikukuh untuk menarik-narik kasus dugaan pelecehan. Padahal mereka tahu itu bukan pelanggaran HAM berat,” papar Jerry.  

Terpisah Praktisi hukum Syamsul Arifin berpendapat, Ferdy Sambo masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.

Ini relevan dengan kondisi Putri Candrawathi yang mendapat pertimbangan tidak ditahan. “Kalau sakit apalagi sakit jiwa ya dibantarkan ke rumah sakit, bukan di Saguling. Kalau soal kooperatif, sudah kewajiban semua warga kooperatif,” jelasnya. 

BACA JUGA:Revitalisasinya Telan Biaya Rp15 Miliar, Operasional Terminal Rawasari di Kota Jambi Belum Optimal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id