Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Kekerasan Seksual pada Nyonya Sambo, Jerry: Jangan Membelokkan Hasil Penyelidikan
Ilustrasi: Putri Candrawathi dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
BACA JUGA:Langkah Gregoria Mariska Juga Dihentikan China, Takluk di Perempat Final Japan Open 2022
Polri, sambung Syamsul akan terus mendapat perhatian publik. Sikap kritik masyarakat akan terus mendegradasi hal-hal yang tidak relevan dalam penanganan perkara Duren Tiga.
“Jangan berharap mau presisi. Kalau keadilan saja dirasa tidak adil. Khusus Komnas HAM usul saya berhentilah menyampaikan narasi yang tidak relevan. Dari dulu sudah dituntut terbuka, tapi kok setengah hati. Ada apa ini,” tandas Syamsul Arifin.
Upaya Komnas HAM menghidupkan kembali kasus dugaan pelecehan seksual yang sudah ditutup Polri adalah bagian dari intervensi.
“Menyebarkan narasi yang sebenarnya bukan hak dan kewenangan sudah menyalahi kodrat Komnas HAM. Ayolah move on dong, ada apa sih,” ujar Syamsul Arifin.
BACA JUGA:Survive dan Pulih Kembali, Tips-tips Perawatan Anabul dengan Panleukimia di Rumah
BACA JUGA:Longsor di Birun Kabupaten Merangin, Jalan Kerinci-Bangko Putus
Untuk diketahui Komnas HAM telah menyimpulkan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi. Ini disampaikan Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara.
“Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022,” kaya Beka saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis 1 September 2022.
Temuan faktual Komnas HAM memperlihatkan bahwa Putri diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J peristiwa tersebut terjadi di Magelang, ketika Ferdy Sambo tidak berada di Magelang.
Hal sama diutarakan Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan Choirul Anam menambahkan pada 7 Juli 2022 terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
BACA JUGA:IPW Sebut Putri Candrawathi Tidak Ditahan Merupakan Sebuah Diskriminasi
BACA JUGA:Yayasan AHM Hadirkan Wisata Safety Riding di Pulau Dewata
“Terhadap dugaan pelecehan seksual yang dialami saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang,” jelas Anam.
Pernyataan Komnas HAM ini yang menjadi dasar bahwa Komnas HAM sedang ‘jualan’ narasi pelecehan seksual Putri Candrawathi yang kini berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id