Ferdy Sambo Digelandang ke Bogor, Diperiksa dengan Alat Uji Kebohongan
Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) akan dibawa ke Sentul Bogor duntuk dilakukan pemeriksaan menggunakan alat lie detector.-ist-net-Fin.co.id-Fin.co.id
Kemudian dilanjutkan pemeriksaan poligraf untuk Putri Candrawathi dan saksi Susi pada Selasa 6 September 2022.
Disusul pemeriksaan Ferdy Sambo hari berikutnya.
BACA JUGA:Liga Champions: Lewandowski Haus Gol, Barcelona Menang 5-1 Hadapi Viktoria Plzen
Namun, karena Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana menghalangi pengungkapan kasus Brigadir J oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di Mako Brimob, maka pemeriksaan uji poligraf digeser menjadi hari Kamis.
Andi mengatakan untuk waktu pemeriksaan poligraf terhadap Ferdy Sambo ditentukan Puslabfor.
“Waktunya tergantung Puslabfor,” ujarnya.
Andi pernah menyampaikan tujuan uji kebohongan ini sebagai bukti petunjuk guna meyakinkan penyidik dalam melengkapi berkas perkara yang akan segera dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum.
BACA JUGA:Cadangan Devisa Negara Stabil, Penerimaan Pajak Moncer, Kenapa BBM Naik?
BACA JUGA:Hak Karyawan Harus Dipenuhi PT HAL, Ahli Tegaskan Jabatan Husin Direktur Karir
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menggunakan "lie detector" (poligraf) adalah untuk penegakan hukum (projusticia), jadi ada hasil yang bisa disampaikan kepada publik dan ada hasil yang hanya menjadi konsumsi penyidik.
Hal ini, kata Dedi, karena poligraf sama seperti kedokteran forensik memiliki standarisasi dan sertifikasi yang wajib dipatuhi Puslabfor maupun operator poligraf.
Menurut dia, ada persyaratan yang sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia yang wajib dipatuhi.
Poligraf memiliki ikatan (perhimpunan) secara universal yang berpusat di AS.
BACA JUGA:Duh, Chelsea Pecat Thomas Tuchel Sebagai Pelatih, Ini Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co .id