Ferdy Sambo Digelandang ke Bogor, Diperiksa dengan Alat Uji Kebohongan
Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) akan dibawa ke Sentul Bogor duntuk dilakukan pemeriksaan menggunakan alat lie detector.-ist-net-Fin.co.id-Fin.co.id
BACA JUGA:MotoGP Malaysia Oktober Mendatang, Marquez Bakal Mengaspal di Sepang
Puslabfor memiliki alat poligraf yang sudah terverifikasi dan tersertifikasi, baik itu ISO maupun perhimpunan poligraf di dunia.
Puslabfor Polri memiliki alat poligraf buatan AS tahun 2019 yang memiliki tingkat akurasi 93 persen dengan syarat akurasi 93 persen maka hasilnya digunakan untuk penegakan hukum.
“Kalau (hasil uji) di bawah 90 persen tidak masuk dalam ranah projusticia,” kata Dedi.
Dedi menyampaikan bahwa jika hasil poligraf masuk ranah projusticia maka hasilnya diserahkan ke penyidik.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Kelabui Kapolri soal Pembunuhan Brigadir J: Sambil Bersumpah dan Bercucuran Air Mata
Lalu penyidik yang berhak mengungkapkan kepada media, termasuk penyidik bisa menyampaikan di persidangan.
“Karena poligraf tersebut bisa masuk dalam Pasal 184 KUHAP (tentang alat bukti yang sah menurut sistem peradilan pidana) ya alat bukti, selain petunjuk juga termasuk dalam keterangan ahli,” kata Dedi.*
Artikel ini juga tayang di FIN.co.id, dengan judul Ferdy Sambo Digelandang ke Bogor, Ini yang Bakal Dilakukan Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co .id