Kejari Bungo Antisipasi Munculnya Aliran Sesat
Kejari Bungo Antisipasi Munculnya Aliran Sesat-dok/jambi-independent.co.id-
MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan Negeri Bungo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tahun 2022 untuk mengantisipasi munculnya aliran sesat atau menyimpang di tengah masyarakat, pada Kamis 15 September 2022 di Aula Kejari Bungo.
Rakor PAKEM dihadiri oleh para Kasubsi dan Staf Intelijen pada Kejaksaan Negeri Bungo. Turut hadir dalam giat rakor pakem antara lain, tim pakem Kabupaten Bungo, Kesatuan Bangsa dan Politik, Kementrian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kodim 0416 Bute, Kasat Intelkam Polres Bungo, dan Forum Ketua Umat Beragama (FKUB).
Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Sapta Putra, saat dikonfirmasi mengatakan tujuan dari kegiatan ini, untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Perlu dilakukan pengawasan oleh Tim PAKEM Kabupaten Bungo. Selain itu, diharapkan tercapainya situasi dan kondisi yang kondusif, aman, nyaman, dan damai," kata Sapta.
BACA JUGA:Pengurus PWI Provinsi Jambi dan Kakanwil Kemenkumham Jambi Bertemu, Ini yang Dibahas
BACA JUGA:Bocah Kelas 6 SD Terpeleset Lalu Tenggelam di Sungai Batang Merao, Kabupaten Kerinci
Dikatakan dia, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tim pakem Kabupaten Bungo wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi.
"Pengurus PAKEM diharapkan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang, yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran/paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: