Atasi Inflasi, Pemkab Muaro Jambi Refocusing Anggaran Rp 4,3 Miliar
Ilustrasi uang--
SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Muaro JAMBI kembali melakukan refocusing anggaran.
Jika sebelumnya refocusing untuk penanganan Covid-19, kali ini refocusing dilakukan untuk penanganan inflasi.
Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias melalui Kabid Anggaran, Muhammad Farhan menyebut, refocusing kali ini hanya diberlakukan untuk anggaran di triwulan IV saja. Hal itu tertuang dalam PMK nomor 134 tentang penanganan dampak Inflasi.
"Kalau Covid-19 kemarin dari awal tahun. Kalau untuk onflasi ini hanya triwulan IV saja," kata Farhan.
BACA JUGA:Laba BTN Syariah Melonjak pada Semester 1 2022
BACA JUGA:Ribuan Buruh Cianjur Unjuk Rasa, Sampaikan 3 Tuntutan
Dari PMK tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mewajibkan untuk menganggarkan dana penanganan inflasi sekitar 2 persen dari DAU dan DBH.
Jika ditotalkan, ada sekitar Rp4,3 miliar dana yang akan diperuntukkan untuk hal itu.
Kata Farhan, dana tersebut akan digunakan oleh SKPD teknis, yaitu Dinas Sosial, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Koperindag dan SKPD teknis lainnya.
"Ada berbagai kegiatan untuk penangan inflasi. Itu diatur oleh instansi teknis," kata Farhan lagi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: