Penyidik KPK Periksa 15 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Terkait Kasus Suap Ketok Palu di Lapas Jambi
Ilustrasi KPK--
BACA JUGA:KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Ketok Palu, Sesuai dengan Surat yang Beredar?
BACA JUGA:Balita Jatuh dari Lantai 3 saat Orang Tua Asik Karaokean
Ditambahkan Ali, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
"Dalam hal kronologi dugaan perbuatan pidana, siapa saja yang menjadi Tersangka maupun sangkaan pasal segera kami akan sampaikan setelah proses penyidikan telah cukup," tambahnya.
Pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik diantaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sedang berjalan.
Perkembangan dari proses penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan.
BACA JUGA:Prabowo Temui Airlangga Hartarto, Bahas Apa?
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Taurus, Keragu-raguan Akan Merugikan Anda
"Perkara ini juga menjadi salah satu komitmen KPK untuk mengajukan pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan pidana ke Pengadilan Tipikor," tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: