Diperiksa KPK, Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Tetap Bantah Terima Aliran Dana Saat Pilkada 2017

Diperiksa KPK, Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Tetap Bantah Terima Aliran Dana Saat Pilkada 2017

Mantan Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro-Deki/jambi-independent-

"Kita memberikan penjelasan bahwa pada tanggal 17 Seprember 2016 kita sudah mengundurkan diri, tadi berkasnya dipinta dan sudah kita serahkan," ungkapnya. 

Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan pememeriksa bebera saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait  kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. 

BACA JUGA:Festival Batanghari 2022 Dimulai, Beragam Pertunjukan hingga Pameran Siap Digelar 

BACA JUGA:Selebgram Rachel Venya Bicara soal Diselingkuhi: Sakit Banget, Satu Dunia Tahu

Diketahui pada sidang kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan gratifikasi dengan terdakwa Apif Firmansyah yang digelar beberapa bulan lalu, Majelis hakim meminta Jaksa Penutup Umum (JPU) KPK menghadirkan saksi yang berkaitan langsung dengan terdakwa. 

Karena hakim menilai perkara ini sudah sangat jelas.

Salah satunya adalah mengenai aliran dana yang disebut dalam dakwaan mengalir ke Masnah dan Bambang Bayu Suseno (BBS) saat kampanye pemenangan pilkada Muarojambi 2017.  

"Untuk penutup umum, sebaiknya langsung saja menghadirkan saksi yang langsung ada hubungannya dengan terdakwa. Perkara ini sudah terbuka. Kita saat ini hanya menyambung dengan perkara yang sudah sudah. Seperti kusnindar dan Muhammad Imanuddin (IIM) itu boleh dihadirkan," kata ketua majelis hakim Yandri Roni saat sidang lalu.

BACA JUGA:Dihujat Netizen karena Peluk Atta Halilintar, Livy Renata Minta Maaf 

BACA JUGA:Hukum Adat (3)

Seperti diberitakan, dalam dakwaan Apif Firmasnyah disebutkan ada beberapa nama pengusaha kakap Provinsi Jambi ikut andi dalam suap ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi. 

Selain itu, ada pula nama Bupati Muarojambi Masnah Busro dan Wakilnya Bambang Bayu Suseno (BBS) yang disebut ikut menikmati aliran dana gratifikasi dari Apif.

Uang gratifikasi mengalir saat pencalonan Masnah dan Bambang Bayu Suseno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi. 

Penggunaannya dalam rangka kampanye pemenangan Manah dan Bambang Bayu Suseno yang didukung oleh Zumi Zola.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: