Pemkot Jambi Cuma Kebagian Kuota 193 Tenaga PPPK, Mana yang Jadi Prioritas?

Pemkot Jambi Cuma Kebagian Kuota 193 Tenaga PPPK, Mana yang Jadi Prioritas?

Sekda Kota Jambi A Ridwan-dok/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

"Yang menjadi prioritas nanti kemungkian pengabdian yang lebih lama. Mungkin aturannya seperti itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, sejak beberapa waktu belakangan ini tengah mendata tenaga non Aperatur Sipin Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi.

BACA JUGA:PSSI Pastikan Berikan Sanksi Keras pada Panitia Pertandingan Laga Arema FC Vs Persebaya

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Sampaikan Duka Mendalam Atas Tragedi Kanjuruhan

Kepala BKPSDM Kota Jambi, Liana Andriani mengatakan,  pendataan tenaga non ASN ini juga sesuai dengan surat Menpan RB beberapa waktu lalu.

“Hingga saat ini, jumlah tenaga non ASN yang terdata mencapai 3.899 dan masih terus berlangsung,” kata dia.

Ramainya isu pendataan tenaga non ASN ini dilakukan lantaran akan mengangkat mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun menjadi PNS ditepis olehnya.

Termasuk bagi para tenaga non ASN yang telah mengabdi selama lebih dari 5 tahun bekerja. “Itu tidak benar,” tegasnya.

BACA JUGA:Terhambat Nama Cawapres, Koalisi Nasdem, PKS dan Demokrat Belum Deklarasi

BACA JUGA:Tersebar Data Terbaru Korban Tewas Tragedi Kericuhan Arema FC Melawan Persebaya Menjadi 153 Penonton

Pendataan ini kata dia, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi akhir terkait tenaga non ASN di Pemkot Jambi.

“Untuk Memetakan dan memvalidasi data pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, dan kompetensi,” sebutnya.

Lanjutnya, adapaun tenaga non ASN yang didata adalah tenaga honorer K2 dan non ASN yang memenuhi syarat seusai surat Menpan RB. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: