Aturan Baru,Pakaian Adat akan Menjadi Seragam Sekolah SD hingga SMA
Siswa SMAN 11 Surabaya bersiap pulang sekolah-Foto : Miftakhul Rozaq-Harian Disway
- SMA/SMALB/SMK/SMKLB
Atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.
BACA JUGA:Bakal Bikin Tambah Macet, Ada 14 Tambang Baru di Jambi, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi
BACA JUGA:Hari Ini, Tunjangan Guru Madrasah bukan ASN Sudah Bisa Dicairkan
B. Model dan warna seragam Pramuka
Model dan warna pakaian seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
C. Seragam khas sekolah dan pakaian adat
Model dan warna seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
Sementara untuk pakaian adat ditetapkan oleh pemda dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
3. Penggunaan seragam sekolah Pakaian seragam nasional dipakai paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.
BACA JUGA:Kini Driver Ojol Bisa KPR Rumah Subsidi, Ini Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA:Agnez Mo Menangis Saat Tampil di Panggung Synchronize Festival
Pada aturan sebelumnya, seragam nasional dikenakan pada hari Senin dan Selasa, serta pada hari pelaksanaan upaca bendera.
Kemudian, seragam Pramuka dan khas sekolah pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing Sekolah.
Kemudian, untuk penggunaan pakaian adat digunakan Peserta Didik pada hari atau acara adat tertentu. (Derry Sutardi/disway.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id