Ini Hasil Sementara Pemungutan Suara Pilkades di 45 Desa di Kabupaten Tanjab Timur
Ilustrasi pemungutan suara-Pixabay -Pixabay.com
Terkait pelaksanaan tahapan Pilkades selanjutnya usai pemungutan suara yang telah rampung digelar, Mariontoni selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjab Timur menjelaskan, ada beberapa tahap yang akan dilaksanakan.
Untuk putusan akhir dari tahapan Pilkades ini, nantinya dari panitia pelaksana di setiap desa akan menyerahkan hasil pleno ke pihak BPD.
BACA JUGA:Pendaftaran Hingga 21 Oktober, Kemenag Buka 1000 Kuota Beasiswa Non-Gelar Khusus Guru Agama
BACA JUGA:Anggarkan Mobil Dinas untuk Pj Bupati Tebo, Ketua DPRD Tebo: TPAD Bisa Yakinkan Tim Banggar DPRD
Setelah itu pihak BPD akan melaksanakan rapat untuk menetapkan calon terpilih, barulah nantinya akan diteruskan melalui camat setempat untuk di SK kan.
"Untuk tanggal pelantikan Kades terpilih ini kita rencanakan di tanggal 24 Desember 2022 atau satu hari usai masa jabatan masing-masing kades lama berakhir. Artinya, di setiap desa yang melaksanakan Pilkades ini tidak ada kekosongan jabatan Kadesnya," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: