Hari Ini, Cuma 3.500 Truk Batu Bara Boleh Beroperasi, Ini Jadwalnya

Hari Ini, Cuma 3.500 Truk Batu Bara Boleh Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jalan macet di Simpang Aurduri, Jaluko, Muaro Jambi karena truk batu bara-Ist/jambi-independent -

Khususnya pengguna jalan di kawasan Kecamatan Paal Merah Kota Jambi.

Untuk itu, Forum RT Kota Jambi akhirnya menemui Gubernur Jambi pada Jumat 15 Oktober 2022 malam, untuk beraudiensi dan menyampaikan keluhan terkait persoalan tersebut.

Ketua Forum RT Kecamatan Paal Merah, Wandi, bersama semua Ketua RT Kelurahan di Kecamatan Paal Merah.

BACA JUGA:Indonesia Diminta Waspada La Nina Triple Dip, Kepala BMKG : Fenomena Unik 

BACA JUGA:Makin Diminati, Bappeti Perketat Izin hingga Perlindungan Konsumen Kripto

Kedatangan tersebut disambut langsung oleh Gubernur Al Haris dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H Sudirman. Selain itu, juga hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya MM, Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, Kadis ESDM Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Wandi menyampaikan kegelisahan dan warga di Kecamatan Paal Merah.

Mereka merasa sudah sangat terganggu dengan aktivitas truk batu bara yang sangat menganggu kesehatan dan mengancam keselamatan warga tersebut.

Karena itu, ia meminta agar Gubernur mengatasi persoalan tersebut secara serius dan secepatnya.  

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Bantah sebagai Pengguna dan Pengedar Narkoba 

BACA JUGA:Kapolri Tunjuk Irjen Toni Harmanto Jadi Kapolda Jawa Timur

Agar kondisi secepatnya kembali kondusif dan masyarakat bisa hidup dengan aman dan nyaman.

Menurut Wandi, ia bersama para Ketua RT di Kota Jambi, selalu berkordinasi bersama Ketua Forum RT Kota, Kecamatan dan Kelurahan yang dilewati angkutan batu bara ini.

“Bagi kami yg penting, tolong kembalikan hak-hak warga kami untuk bisa kembali menikmati jalan raya secara aman dan nyaman seperti dulu,” ujar Wandi.

Dalam audiensi tersebut, akhirnya disepakati sejumlah enam kesepakatan jangka pendek, antara Pemprov Jambi-Mapolda Jambi-Forum RT Kota Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: