Usut Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polri Bentuk Tim Khusus

Usut Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polri Bentuk Tim Khusus

Kombes Nurul Azizah-Foto: Ricardo-JPNN.com

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Bagaimana obat berbahaya yang menjadi penyebab penyakit tersebut bisa dikonsumsi dengan bebasnya oleh masyarakat.

Untuk mengusut tuntas permasalahan ini, Polri telah membentuk tim khusus (timsus).

Tim akan mengusut obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang beredar bebas di masyarakat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan timsus dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

BACA JUGA:Bertambah Menjadi 135, Korban Tragedi Kanjuruhan Farzah Dwi Kurniawan Meninggal Dunia

BACA JUGA:Disorot Dewan, Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan Jalan Simpang Karmeo-Kilangan Bukan Jalan Khusus Batu Bara


Tim itu beranggotakan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarko) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan, dan Dirtipidum seperti dikutip dari JPNN.com

"Tim ini secara khusus segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut," ujar Nurul dalam keterangannya, Senin 24 Oktober 2022.

Perwira menengah Polri itu mengatakan Brigjen Pipit dkk bakal menyelidiki kasus tersebut bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI," ujar Nurul.

BACA JUGA:Santri di Pelosok Oku Timur Sepakat Dukung Ganjar Presiden

BACA JUGA:Balita Gagal Ginjal Akut Dinyatakan Sehat di RSMH Palembang


Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan pihaknya bakal mengecek sampel obat sirop yang telah diperiksa di laboratorium, Senin.

Pengecekan itu dilakukan bersama Kemenkes dan BPOM.

Hari ini, tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM," ujar Dedi.

Irjen Dedi mengatakan penyidik Bareskrim Polri menyelidiki unsur pidana dalam kasus gagal ginjal akut misterius itu. 

BACA JUGA:Ngeri, Warga Betara di Tanjab Barat Ini Tewas Ditelan Ular Piton

BACA JUGA:Ini 5 Bisnis yang Tahan Banting saat Resesi

Pendalaman dilakukan dengan menggandeng instansi terkait.

"Tim melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Masih menunggu hasil laboratorium dan tahapnya masih penyelidikan," ujar Dedi.

Data terbaru, tercatat ada 245 kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. Dari jumlah itu, sebanyak 141 anak meninggal dunia. *


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com