Jadi Korban PHK, Puluhan Buruh PT Djambi Waras Tuntut Hak Mereka Sesuai Ketentuan

Jadi Korban PHK, Puluhan Buruh PT Djambi Waras Tuntut Hak Mereka Sesuai Ketentuan

Puluhan buruh demo-Ist/jambi-independent -

BACA JUGA:Detik-detik Kakek 71 Tahun Tabrakan Diri ke Kereta Api di Cengkareng, Kondisinya Mengenaskan

Sementara Kepala Dinas Tenga Kerja, Koperasi dan UMKM, Komari mengatakan, memang ada sekitar 5 orang buruh yang masuk usia pensiun dan pesangonnya tidak dibayarkan sesuai ketentuan.

"Saya menerima aspirasi tadi, apa yang disampaikan ini kita bicarakan dengan pihak perusahaan supaya tidak ada ketimpangan. Jadi kalau sudah dihadirkan semua jelas permasalahannya," kata Komari.

"Tadi ada yang sudah masanya pensiun. Kita minta kalau sudah masuk usia pensiun, hak dan kewajibannya diberikan sesuai ketentuan," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: