4 Bentuk Tanjak Palembang, Penutup Kepala Asal Sumatera Selatan yang Pernah Dilarang Belanda

4 Bentuk Tanjak Palembang, Penutup Kepala Asal Sumatera Selatan yang Pernah Dilarang Belanda

Tanjak penutup kepala khas Palembang ternyata ada beberapa jenis. -Palpos.id -

BACA JUGA:Ternyata Ada Pulau di Tengah Danau Objek Wisata Danau Aur, Cocok untuk Libur Nataru

BACA JUGA:Polda Jambi Tahan 2 Tersangka Lagi dalam Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku

Tanjak Kepodang memiliki bentuk seperti kepala burung Kepodang. Pada bagian kepalanya terdapat lis berbentuk segita yang mengarah ke atas. Tanjak Belah Mumbang terinspirasi dari putik yang terbelah untuk bakal buah. 

Tanjak Meler terinspirasi dari bentuk yang menjuntai dan ada juga yang bengkok. Tanjak Rantau Ayaw merupakan tanjak yang sering dipakai oleh kaum pria Palembang saat ini. Bantuknya segi tiga dan memiliki jendolan dibagian belakang. 

Tanjak masih tetap dipakai oleh kaun pria di Palembang hingga saat ini. Tanjak biasanya dipakai pada acara-acara khusus, seperti pernikahan, aqiqah, lamaran, serta acara-acara penting lainnya.

Tanjak biasanya dibuat dari kain persegi 4, yang dilipat sedemikian rupa hingga membentuk segi tiga. Tanjak pertama kali dibuat menggunakan kain batik.

BACA JUGA:Mengenal KH Mesir, Ulama yang Mengembangkan Islam di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Jelang Nataru, Pertamina Bentuk Satgas Pastikan Pasokan BBM ke Masyarakat

Sedangkan motif tanjak yang pertama kali dipakai adalah motif kerak mutung. Selain itu juga ada motif batik gribik serta motif jufri.

Tanjak yang saat ini sering dipakai oleh masyaerakat Palembang memiliki ciri sebagai berikut:

• Pada bagian kening memiliki 3 susun lipatan

• Pada lipatan segitiga terdapat lipatan sedikit kedepan sebelah kiri

• Tinggi kain tanjak tidak lebih dari setempap (5 jari)

• Kain yang dipakai bermotif kerak mutung, gribik dan jufri.

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Cancer, Lakukan Lompatan Petualang ke Depan Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: