KPK Jadikan Rahima, Istri Mantan Gubernur Jambi, Tersangka Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi
Rahima istri mantan Gubernur Jambi, akhirnya mengaku menerima uang suap ketok palu sebesar Rp200 juta. -Dok/jambi-independent-
Namun, Rahima tak pernah berkomentar saat ditanyai terkait penetapan dirinya yang saat itu dikabarkan sebagai tersangka.
Sementara, berikut nama-nama 28 orang jadi tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi.
BACA JUGA:Tahun 2023, Ini Peruntungan untuk Shio Anjing, Rejeki Lancar, Soal Cinta Jangan Ditanya
BACA JUGA:Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, 28 Orang Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya
1. Syopian (SP)
2. Sofyan Ali (SA)
3. Sainuddin (SN)
4. Muntalia (MT)
5. Supriyanto (SP)
6. Rudi Wijaya (RW)
7. M Juber (MJ)
8. Poprianto (PR)
9. Ismet Kahar (IK)
10. Tartiniah RH (TR)
BACA JUGA:Kecelakaan di Tanjab Barat, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Penjelasan KKKS PetroChina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: