JPU Sebut Kuat Ma'aruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua

JPU Sebut Kuat Ma'aruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua

JPU sebut Putri Candrawathi dan Yosua berselingkuh-Foto : Saipul Amri-Disway.id

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua terus bergulir. Tak berhenti sampai di situ, runtutan peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua tak lepas dari peristiwa di Magelang.

Jaksa mengatakan bahwa Kuat Ma'ruf mengetahui adanya perselingkuhan istri Ferdy Sambo dengan Yosua.

Hal tersebut diketahui dalam kesaksiannya, Kuat Ma'ruf pernah memberi saran agar Putri Candrawathi melaporkan Yosua kepada Ferdy Sambo di Magelang.

"Terdakwa Kuat Ma'ruf sendiri baik dalam keterangan sebagai saksi maupun terdakwa mengatakan kepada saksi Putri Candrawathi melaporkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo agar jangan ada duri dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," beber Jaksa.

BACA JUGA:Warga Bungo Temukan Bunga Bangkai Tumbuh di Belakang Rumah

BACA JUGA:Perlu Dicatat...Anggota Polri Tidak Boleh Melakukan Hal Ini Selama Kawal Pemilu 2024

Menurut Jaksa, perkataan duri dalam rumah tangga yang dimaksud Kuat Ma'ruf adalah Brigadir Yosua.

Sehingga atas perkataan itu, Jaksa menilai jika Kuat Ma'ruf telah mengetahui jika Putri Candrawathi dan Yosua memiliki hubungan khusus.

"Di mana duri yang dimaksud adalah korban Yosua Hutabarat. Sehingga dari rangkaian dapat dinilai sebenarnya terdakwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu terampasnya nyawa korban Yosua Hutabarat," jelas Jaksa.

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:Harga BBM Turun Rp2.350, Mobil 1.400 CC Dilarang Beli Pertalite, Simak Aturannya di Sini

BACA JUGA:Sudah Dua Hari Tak Erupsi, Aktifitas Gunung Kerinci Kembali Normal, Pagi Ini Tertutup Kabut Tebal

Awalnya Jaksa membacakan analisa berkas tuntutan untuk mantan sopir keluarga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Senin 16 Januari 2023.

Kuat Ma'ruf disebut ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas polri, Duren Tiga, 8 Juli 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id