Puluhan IMSG Tuntut Pemkab Muarojambi Tutup PT PAL
IMSG demo di kantor bupati Muarojambi-Ist/jambi-independent -
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Puluhan nahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam (IMSG) demo di depan kantor Bupati Muaro Jambi, Senin 16 Januari 2023.
Mereka menuntut agar Pemkab Muaro Jambi segera menutup Aktivitas PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) yang beroperasi di Desa Tri Mulya Jaya.
Ketua IMSG Zulkarnain dalam orasinya menyampaikan keberadaan PT PAL di Sungai Gelam menyengsarakan masyarakat, pasalnya selain tidak ada kontribusi, jalan disana menjadi hancur sehingga menyulitkan masyarakat untuk beraktivitas.
"Perusahaan yang ada disana hanya merusak, tidak ada sumbangsih kepada masyarakat," kata Ketum ikatan Mahasiswa Sungai Gelam, Zulkarnain.
BACA JUGA:Heboh, Penemuan Mayat Laki-laki di Dusun Air Gemuruh Kabupaten Bungo
BACA JUGA:Paling Banyak Diderita Masyarakat Indonesia, Ini 3 Cara Menurunkan Penyakit Tekanan Darah Tinggi
Zulkarnain juga menyebutkan selain menyebabkan jalan menjadi rusak, PT PAL juga tidak terbuka dalam kontrak kerja, tidak membayarkan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Karyawan, serta beberapa pekerja tidak dibayarkan gajinya selama 2 bulan, juga menyebabkan lingkungan menjadi tercemar.
"Karnanya, kami minta kepada Pemkab Muaro Jambi mengusut tuntas, mengosongkan dan men Stop Operasional PKS PT Prosympac Agro Lestari sampai dengan permasalahan lingkungan dituntaskan," ujarnya.
Para mahasiswa juga menuntut agar dilibatkan dalam Forum CSR, hal tersebut untuk mengetahui dan memastikan Implementasi dari CSR tepat sasaran.
Sementara itu, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono didampingi Asisten I Sukisno, Kadis LH Evi Sahrul dan Kadis PUPR Yultasmi.
BACA JUGA:Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT dan Tak Nafkahi Venna Melinda
BACA JUGA:Meski Debit Air Sungai Batanghari Stabil, BPBD Tebo Imbau Warga Tetap Waspada
Kepada para pendemo, Sekda menjelaskan bahwa persoalan PT PAL sudah ditangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, bahkan besok Kadis DLH akan melaporkan semua yang terjadi di PT PAL ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan sanksi tegas.
Ini karena tidak mengindahkan peringatan yang telah dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: