Kabar Gembira Tentang Nasib Honorer 2023 di Pemprov Jambi, Ini Penjelasan BKD

Kabar Gembira Tentang Nasib Honorer 2023 di Pemprov Jambi, Ini Penjelasan BKD

BKD Provinsi Jambi menjelaskan nasib honorer 2023 di Jambi. Tahun ini, tak ada penghapusan tenaga honorer di Provinsi Jambi.-Foto : Ilustrasi -Net

Bagaimana mereka nanti selanjutnya, pasca penghapusan tenaga honorer. Sehingga, tahun 2023 ini Pemprov Jambi belum akan menghapuskan tenaga honorer. 

"2023 ini, tenaga honorer masih dipakai. Tahun 2024, kami menunggu keputusan dari pusat," katanya. 

Hambali mengatakan, tenaga honorer ini, diarahkan untuk mengikuti seleksi PPPK, jika memenuhi syarat.

Disebutkannya di tahun 2023 ini, jika melihat surat penetapan anggaran, Provinsi Jambi mendapat jatah formasi PPPK sebanyak 5.100 orang. 

BACA JUGA:Pemerintah Hapus Honorer, Tenaga Honorer di Bungo Langsung Diangkat PPPK? Ini Penjelasan Wakil Bupati Bungo

BACA JUGA:Puasa Rajab 2023, Ini Jadwal dan Tata Cara Serta Niat Lengkap Puasa Rajab

"Tapi itu belum final, masih sebatas penganggaran. Tentu tenaga honorer itu kita arahkan ikut PPPK," katanya. Di Provinsi Jambi sendiri, setelah dilakukan validasi, ada 7.970 orang tenaga honorer. 

5.500 merupakan tenaga honorer guru, selebihnya tenaga teknis seperti di rumah sakit, kemudian tenaga honorer di masing-masing OPD lingkup Pemprov Jambi.

"Kalau PNS Pemprov Jambi semuanya 10.300 an orang," katanya. Honorer itu, bisa mengikuti seleksi PPPK jika memenuhi syarat. Namun, kemungkinan ada banyak yang tidak memenuhi syarat. 

Seperti jika mereka melamar untuk tenaga penyuluh, syaratnya minimal ada pengalaman sebagai penyuluh selama dua tahun. 

BACA JUGA:Dilantik 24 Januari 2023, Ini Tugas dan Wewenang Petugas PPS Pada Pemilu 2024 yang Kamu Harus Tahu

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 23 Januari 2023, Leo , Anda Akan Memiliki Lebih Banyak Kesempatan Untuk Diajak Kencan

"Tidak semua juga yang memenuhi syarat. Makanya kami masih menunggu kebijakan pusat," tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: