Soroti Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Politisi PKS Minta Dilakukan Audit

Soroti Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Politisi PKS Minta Dilakukan Audit

Jokowi beri penjelasan mengenai kenaikan biaya haji 2023-Foto : Kemenang-

Rofik menyebutkan, salah satu penyebabnya adalah keuntungan pengelolaan dana haji diambil pemerintah untuk menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dan Sukuk yang keuntungannya hanya 5%, sedangkan inflasi 5,4% sehingga keuntungan untuk jamaah habis.

Dikatakannya lagi, setelah menabung 20-30 tahun seharusnya setiap calon jamaah haji mendapatkan bagi hasil sekitar Rp55 juta.

BACA JUGA:Waduh, Tanjab Timur Tiba Tiba Dikepung Banjir, Warga Semakin Resah, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Ketua DWP Dinas Pendidikan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Pembuatan Aneka Kue Kering

Namun pada kenyataannya, 70% keuntungan pengelolaan dana haji dijadikan SUN dan Sukuk oleh pemerintah.

Di saat yang sama, lanjut Rofik, BPKH sebagai perusahaan juga tidak memiliki modal sama sekali, dimana biaya pengelolaan serta gaji pegawai diambil dari keuntungan dana haji tersebut.

Dikatakan Rofik, akumulasi faktor itu semua membuat biaya indirect cost dana haji yang dulu sebesar 25 persen menjadi 50 persen, menyebabkan minus.

Rofik mengatakan pengelolaan dana haji yang kurang optimal ini menjadikan masyarakat yang terkena imbasnya, dimana masyarakat sendiri sudah memercayakan uangnya untuk dikelola dengan baik di Pemerintah.

BACA JUGA:Truk Batu Bara Masuk Kota Jambi, Wali Kota Jambi Syarif Fasha: Seolah Pengusaha Batu Bara Berkuasa

BACA JUGA:Pamit Pergi Umrah, Pj Bupati Serahkan Tampuk Kepemimpinan ke Sekda Muaro Jambi

Menurutnya, anomali ongkos naik haji (ONH) Indonesia, salah urus dan kelola, dana jamaah masyarakat yang kena imbasnya.

Imbas dari hal tersebut, Rofik mengatakan perlu adanya audit dari BPK terkait pengelolaan dana haji serta transparansi kepada publik.

Nantinya, sambung Rofik, hasil audit harus dipublikasikan ke publik, terkhusus kepada calon jamaah haji.

Sebelumnya, Kemenag menyampaikan kenaikan biaya haji didasari oleh keperluan menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan, disampaikan saat RDP dengan Komisi VIII DPR RI.

BACA JUGA:Tekan Angka Kecelakaan, Honda Sinsen Kembali Gelar Edukasi Safety Riding ke Sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: