Berkas Telah Dilimpahkan ke PN Jakarta Barat, Irjen Teddy Minahasa Segera Jalani Persidangan

Berkas Telah Dilimpahkan ke PN Jakarta Barat, Irjen Teddy Minahasa Segera Jalani Persidangan

Irjen Teddy Minahasa kini tersangka dan terancam hukuman mati-Foto : Humas Polri-

BACA JUGA:Kapal Pemancing Terbalik Dihantam Ombak, 1 Warga Kuala Tungkal Hilang

Namun Hotman mengatakan bahwa lima kilogram sabu-sabu tersebut masih ada dan saat ini dipegang oleh pihak Kejaksaan untuk sidang kasus narkotika di Bukittinggi, Sumatera Barat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: