Berkas Telah Dilimpahkan ke PN Jakarta Barat, Irjen Teddy Minahasa Segera Jalani Persidangan
Irjen Teddy Minahasa kini tersangka dan terancam hukuman mati-Foto : Humas Polri-
BACA JUGA:Kapal Pemancing Terbalik Dihantam Ombak, 1 Warga Kuala Tungkal Hilang
Namun Hotman mengatakan bahwa lima kilogram sabu-sabu tersebut masih ada dan saat ini dipegang oleh pihak Kejaksaan untuk sidang kasus narkotika di Bukittinggi, Sumatera Barat. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: