Ayo Ikutan Daftar, Lembaga LKPP Buka Lowongan Kerja 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
LKPP buka lowongan pekerjaan-Foto : Ilustrasi-Freepik
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ada kabar baik bagi Anda yang saat ini sedang mencari pekerjaan. Anda bisa memasukkan surat lamaran pekerjaan ke LKPP. Sebab, saat ini LKPP sedang membuka lowongan pekerjaan 2023.
Salah satu posisi yang dibutuhkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Posisi yang dibutuhkan tersebut adalah untuk pengadaan barang dan jasa.
Mengutip dari lkpp.go.id, Lembaga LKPP membuka lowongan kerja melalui 2 posisi yakni
1. Pengadaan Jasa Lainnya Pengelola Layanan Permasalahan Kontrak Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum
2. Pengadaan Jasa Lainnya Helpdesk Direktorat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan.
Untuk diketahui, LKPP merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. Saat ini, sedang membuka lowongan kerja untuk lulusan D3 dan S1.
BACA JUGA:Ini Sejarah dan Asal Usul Nama Kerupuk Kemplang, Makanan Ringan Kuliner Khas Palembang
Untuk posisi Pengadaan Jasa Lainnya Pengelola Layanan Permasalahan Kontrak Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum Lkpp Tahun Anggaran 2023
A. Persyaratan Pelamar:
1. Persyaratan kualifikasi
• Berkewarganegaraan Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen pendukung lainnya;
• Memiliki NPWP.
2. Persyaratan kualifikasi teknis:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id