Pusat Kompak Larang Truk Batu Bara Beroperasi di Jambi, Jangan Nambang Kalau Tak Mau Bangun Jalan Khusus
Truk batu bara di Jambi terguling, di kawasan Mendalo, Kabupaten Muarojambi beberapa waktu lalu. Mulai besok, aturan tentang stiker nomor lambung mulai berlaku.-dok/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Orang Miskin di Provinsi Jambi Naik, Kepala BPS Sebut Inflasi dan Harga BBM Naik jadi Pemicu
"Kira-kira statemen dari kementerian, ada anggaran khusus atau tidak," tanya dia.
Hedy kemudian mengatakan, bahwa jalan itu instrumen, ibarat hardware. Aada tata cara menggunakannya. “Kalau cara menggunakannya tidak benar, pasti cepat rusak,” kata dia lagi.
Dia bahkan mengatakan, truk batu bara itu secara aturan harus lewat jalan khusus. Bukan lewat jalan nasional. “Kalau jalan ini digunakan untuk truk batu bara, yang secara aturan harus lewat jalan tambang, jalan khusus.
Angkutan seperti itu harus ada izin khusus, karena tidak standar jalan nasional,” kata Dirjen Bina Marga.
Penyampaian Hedy didukung oleh anggota Komisi V DPR RI, Hamka. Menurut dia, membuang-buang anggaran saja jika memperbaiki jalan nasional yang dilewati truk batu bara di Jambi.
BACA JUGA:Sambut Hari Kasih Sayang, Nikmati Program Gembok Cinta di Rumah Kito by WH
BACA JUGA:Pengumuman Seleksi Guru PPPK 2022 Ditunda, Pemerintah Dianggap Mempermainkan Ratusan Guru Honorer
“Di sisi lain jalan nasional ambruk, jalan provinsi dilindungi sedemikian rupa. Tumpuanny ke jalan nasional saja,” kata dia.
Hal ini menurutnya tidak adil. Pemerintah setempat hanya meminta perbaikan jalan nasional saja, tanpa merubah sistem saat ini.
“Tidak usah kita pikirkan dulu, sampai mereka merubah sikapnya,” tegas dia. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: