Terbaru..!! 24 Kementerian Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023, Terima Lulusan SMA, D3 hingga S1, Cek Info Disini
Penerimaana CPNS dan PPPK 2023-Foto : Ilustrasi-Pixabay
Anas menambahkan, terkait formasi CPNS 2023, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," terangnya.
"Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya," sambungnya.
Anas menjelaskan, bahwa saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi CPNS 2023.
BACA JUGA:Panen Raya Cabai, Wabup Batanghari Bakhtiar Sebut Sebagai Pengendali Inflasi
“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” imbuhnya. Selain itu, rekrutmen CPNS 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu antara lain indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM.
"Hal itu guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran," ujarnya.
Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan CPNS & PPPK tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
"Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN," tuturnya.
BACA JUGA:Panen Raya Cabai, Wabup Batanghari Bakhtiar Sebut Sebagai Pengendali Inflasi
Anas memaparkan, ada empat arah kebijakan pengadaan CPNS & PPPK tahun 2023. Arah kebijakan CPNS & PPPK 2023 pertama adalah fokus pelayanan dasar.
Arah kebijakan CPNS & PPPK 2023 kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Arah kebijakan CPNS & PPPK 2023 ketiga, merekrut CASN secara selektif. Arah kebijakan CPNS & PPPK 2023 keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
"Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id