Istri Sopir Taksi Online Minta Polisi Tak Tutupi Kasus Anggota Densus 88 yang Bunuh Suaminya: Sungguh Bengis!
Ilustrasi polisi. Kanit PPA Polres Tebo dinyatakan bersalah dalam kasus polisi minta uang ke ayah korban perkosaan di Kabupaten Tebo, Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
"(Bripda HS) melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat hutang pribadi yg sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," katanya.
Oleh karena itu, ia menegaskan selalu mendukung proses penyidikan terhadap Bripda HS.
BACA JUGA:Ternyata Tidak Baik Jika Kelebihan Vitamin C, Bisa Menimbulkan Dampak Berbahaya
BACA JUGA:Konstituen Minta Dewan Pers Buka Draf Perpres Media Berkelanjutan
"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS (Haris Sitanggang)," kata Aswin. *
Artikel ini juga sudah tayang di Disway.id, dengan judul Istri Sopir Taksi Online Maafkan Anggota Densus 88 yang Bunuh Suaminya, Proses Hukum Harus Berlanju
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id