Adipura Hadir Kembali di Kota Jambi
Adipura Hadir Kembali di Kota Jambi--
JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Setelah sempat terhenti beberapa tahun akibat wabah Covid-19, Adipura kembali hadir di Kota Jambi. Sebelumnya, Kota Jambi dibawah kepemimpinan Syarif Fasha mampu meraih penghargaan Adipura sebanyak 5 kali berturut-turut, sebagai supremasi tertinggi penghargaan dibidang tata kelola persampahan dan kebersihan lingkungan daerah di Indonesia. Adipura keenam yang diraih oleh Kota Jambi ini adalah wujud apresiasi dan pengakuan pemerintah pusat atas komitmen dan kesungguhan Kota Jambi dalam upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan, hijau dan berkonsepkan ramah lingkungan.
Bertempat di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta (28/2), Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,Siti Nurbaya, menyerahkan Piala Adipura Kategori Kota Besar untuk Kota Jambi. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM. Penghargaan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap tanggal 21 Februari.
Tahun ini tema besar “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”, menjadi platform kolaborasi multi pihak yang efektif untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengelolaan sampah di Indonesia menuju Zero Waste, Zero Emission Indonesia.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gubernur Jambi Al Haris Stop Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi
BACA JUGA:Macet Parah Selama 2 Hari, Rute ke Sarolangun Hilang dari Google Maps
"Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986, dengan melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan". ujra Siti Nurbaya, Menteri LHK RI dalam sambutannya .
Lebih lanjut Menteri Siti menjelaskan, Pemerintah daerah kabupaten dan kota perlu menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi di daerah yang dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi. Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat.
Menteri Siti mengharapkan melalui Adipura ini akan tercipta kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya, yang dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota.
"Pada program Adipura 2022, pengklasifikasian kabupaten-kota dilakukan berdasarkan pada dokumen Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada), kapasitas terpasang sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Operasional TPA, dan Ruang Terbuka Hijau. Tentunya beberapa instrumen tersebut telah terpenuhi dengan baik di Kota Jambi," ujar Wawako Maulana seusai menerima penghargaan Adipura.
BACA JUGA:Tak Miliki Rumah Dinas, Walikota dan Sekda Sungai Penuh Sewa Rumah Pribadinya Jadi Rumah Dinas
BACA JUGA:Bawa Tas Besar, Rafael Alun Trisambodo Hadir Penuhi Panggilan KPK
"Bahkan untuk tahun 2022, evaluasi penilaiannya lebih kompleks dan sangat kompetitif. Kementerian LHK tidak hanya melihat dari sisi kebersihan Kota Jambi, penghijauan, pembangunan taman dan sebagainya. Lebih dari itu, mereka menggunakan teknologi mutakhir untuk memantau Kota Jambi melalui satelit dan drone," jelas Maulana.
Program inovasi Kampung Bantar, Bangkit Berdaya, Kampung Iklim, kebijakan inovasi gerakan diet plastik dan kinerja penanganan sampah di sumber maupun TPA, tambah Maulana juga menjadi faktor pendukung pendongkrak penilaian penghargaan Adipura untuk Kota Jambi.
"Tentunya ini menjadi nilai tambah bagi kita semua, bahwa komitmen yang dicanangkan oleh Bapak Wali Kota Syarif Fasha bersama kami, seluruh OPD, stakeholder, instansi vertikal dan seluruh masyarakat tentunya selama ini telah diapresiasi dengan baik oleh pemerintah pusat," pungkas Maulana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: