Pendaftaran CPNS 2023: Ini Persyaratan yang Perlu Disiapkan, Catat Jadwalnya
Ilustrasi ASN-menpan.go.id/jambi-independent.co.id-https://www.menpan.go.id/
Tanpa transkrip nilai, dipastikan kamu bakal kesulitan lolos administrasi CPNS 2023.
BACA JUGA:Jam Kerja ASN Pemkab Tebo Dikurangi Selama Ramadan, Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Menyambut Bulan Suci Ramadan, Satpol PP Tanjab Timur Gelar Razia Cipta Kondisi
Sama dengan Ijazah, transkrip nilai ini merupakan pendidikan terakhir, yang dilampirkan pada penerimaan CPNS 2023.
3.KTP
Ya. KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah hal penting yang harus kamu lampirkan sebagai identitas diri pelamar CPNS 2023.
Bagaimana jika tidak ada? Kamu bisa meminta bukti surat keterangan dari pemerintah setempat ya.
Sebab, KTP dibutuhkan sebagai data kependudukan kamu dalam administrasi.
BACA JUGA:Ketua DPRD Tanjab Timur: Jambi Independent Layak Dapat Penghargaan Koran Terbaik se-Sumatera
BACA JUGA:YPJ Tegaskan, Prof Heri Bukan Lagi Pjs Rektor Unbari
4. KK
Selain KTP, Kartu Keluarga (KK) juga diperlukan sebagai syarat pendaftaran CPNS.
5. Pas Foto
Calon pelamar juga harus menyiapkan pas foto terbaru.
Pastikan saat mengirim dokumen foto, yang dikirimkan adalah foto terbaru bukan yang CPNS lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: