DPRD Provinsi Jambi Godok Perda CSR Perusahaan
Anggota DPRD Provinsi Jambi-Ist/jambi-independent.co.id-
“Termasuk kursi roda bag Disabilitas yang berada disekitar perusahaan. Mereka juga harus memperdayakan disabilitas, karena kita juga punya Perda disabilitas,” tegasnya.
Perusahaan juga berkewajiban memperkerjakan, karena ada hak hak disabilitas untuk bekerja bukan hanya di perusahaan saja akan tetapi di pemerintahan pun juga wajib.
BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Jambi Bimtek Wawasan Kebangsaan
BACA JUGA:Komisi IV Gelar RDP bersama RSUD Raden Mattaher
“Kita berharap dengan adanya forum CSR ini, bisa diketahui perusahaan mana saja di Provinsi Jambi yang sudah dan belum menjalankan CSR tersebut,” jelasnya.
DPRD Provinsi Jambi berharap 2023 seluruh perusahaan BUMD/N bisa menyalurkan dan membantu masyarakat melalui CSR mereka dan itu terkoordinir.
“Dan mohon maaf kita katakan CSR bukan hanya sebatas kepentingan perusahaan, selama ini yang terjadi hanya kepentingan perusahaan saja, kadang kadang kita melihat CSR dikeluarkan dalam bentuk proposal insidental, itu yang kita nggak mau,” sebutnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: