Oknum Polri Dinas di Polresta Jambi Dilaporkan ke Propam karena Sebut Kacung, Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi

Oknum Polri Dinas di Polresta Jambi Dilaporkan ke Propam karena Sebut Kacung, Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi

Jeri menunjukkan bukti laporan oknum polisi ke Propam Polda Jambi. -Ist/jambi-independent.co.id -

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.IDPolda Jambi berkomitmen untuk menerima setiap laporan masyarakat. Termasuk laporan terhadap oknum anggota Polri sendiri.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi Rabu 5 April 2023.

Mulia juga mengatakan akan mengecek, tentang laporan seorang warga yang melaporkan oknum anggota Polresta Jambi berinisial IS ke Bid Propam Polda Jambi.

"Kami cek dulu ya, karena belum ada informasi yang kami terima," jelas Mulia. Lanjutnya, jika memang ada warga yang melaporkan oknum polri yang berdinas di lingkungan Polresta Jambi itu, maka pasti akan diproses.

BACA JUGA:Bikin Jalan Nasional Macet, Gubernur Jambi Al Haris Persilakan DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus Batu Bara

BACA JUGA:Gara-gara Ini, Bengkel Dekat Bandara Sultan Thaha Jambi Terbakar

“Bila laporan tersebut benar, nanti akan ditindaklanjuti dan diproses oleh Bid Propam Polda Jambi,” tegas Mulia. Untuk diketahui, Jeri Mukoginta (53) mendatangi Bid Propam Polda Jambi, Senin 3 Maret 2023 lalu.

Pria yang merupakan warga Lingkar Selatan, Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru itu, melaporkan oknum polisi berinisial IS yang berdinas di lingkungan Polresta Jambi, ke Polda Jambi.

Pukul 10.50, dia datang dan membuat laporan ke Subbagyanduan Bid Propam Polda Jambi. 

Informasi yang berhasil dihimpun jambi-independent.co.id, Jeri membuat laporan terkait kasus dugaan melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA:Terungkap, Perusahaan Batu Bara di Jambi Tak Pernah Ajukan Izin Melintas Jalan Nasional ke Kementerian PUPR

BACA JUGA:Tol Trans Sumatera Palembang- Kayuangung hingga Lampung yang Bergelombang Diperbaiki Jelang Lebaran 

Terlapor diduga tidak mentaati norma hukum, norma agama, norma kesusilaan dan nilai nolai kearifan lokal.

Jeri yang membuat laporan ke Subbagyanduan Bid Propam Polda Jambi menyampaikan, dia ke Polda Jambi guna membuat laporan terkait dugaan kasus perbuatan yang tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: