IMI Provinsi Jambi Sesalkan Grass Track dan Motor Cross di Kabupaten Bungo, Darmawansyah: Tak Ada Rekom

IMI Provinsi Jambi Sesalkan Grass Track dan Motor Cross di Kabupaten Bungo, Darmawansyah: Tak Ada Rekom

Kericuhan pada kegiatan Grass Track & Motor Cross di Kabupaten Bungo-Ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Sekda Muaro Jambi Sidak di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

Meski begitu menurutnya, mereka sudah dibawa ke rumah sakit. 

Untuk diketahui, sesuai telegram Kapolri STR/462/VI/2013 serta Undang-Undang RI No 03 tahun 2005 Pasal 51 ayat 2, setiap penyelenggaraan olahraga yang mendatangkan penonton atau massa  wajib mendapatkan REKOMENDASI dari induk organisasi dari cabang olahraga bersangkutan dan memenuhi peraturan perundang-undangan.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: