Kemenkumham Jambi Sebut 16 Warga Kelahiran Jambi yang Ditahan di Malaysia Rerata Buat Paspor di Jakarta Timur

Kemenkumham Jambi Sebut 16 Warga Kelahiran Jambi yang Ditahan di Malaysia Rerata Buat Paspor di Jakarta Timur

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jambi, Tholib-Zahrul/jambi-independent.co.id-

"Sampai saat ini kami hanya bisa mendapatkan informasi tersebut, kami tidak memiliki kewenangan untuk mengusut lebih dalam terkait hal tersebut, dikarenakan pasport ke 30 WNI tersebut bukan hasil keluaran dari kantor imigrasi wilayah kerja kantor wilayah kemenkumham Jambi," ujarnya.

"Untuk informasi terkait status 30 Orang WNI, saat ini mereka berstatus sebagai saksi," ujarnya.

BACA JUGA:Minta Ketegasan Pemerintah..!! Supir Truk Batu Bara Sweeping Armada Batu Bara Nopol Luar Jambi

BACA JUGA:Jadi Mitra Penegakan Hukum Pajak Terbaik, Ditreskrimsus Polda Jambi Raih Penghargaan dari Dirjen Pajak

"Berdasarkan data yang diperoleh 16 WNI kelahiran Jambi keselurahannya berjenis kelamin laki-laki, dan rata rata masih muda,” ujarnya.

"Kami juga tidka bisa memastikan proses pembuatan pasport mereka itu benar atau tidak, karena memang pembuatan pasportnya bukan di wilayah Jambi," ujarnya.

"Terkait keabsahan pasport mereka, berdasarkan data bahwa pasport mereka itu legal semua," tambahnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: