Menggali Sejarah Hari Bhayangkara Diperingati Setiap Tanggal 1 Juli, Ternyata Istilah dari Zaman Majapahit

Menggali Sejarah Hari Bhayangkara Diperingati Setiap Tanggal 1 Juli, Ternyata Istilah dari Zaman Majapahit

Sejarah HUT Bhayangkara setiap 1 Juli -Foto : ilustrasi-Ist

Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung). 

Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan) , stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.

BACA JUGA:Nikmati Udara Segar, 5 Zodiak Paling Rajin Bangun Pagi, No 3 Wajib Pakai Alarm

BACA JUGA:Awal Juli yang Buat Happy! Harga BBM Pertamina Turun Lagi, Mulai Rp800 Hingga Rp1.400, Cek SPBU Sekarang

Sejalan dengan administrasi negara waktu itu, pada kepolisian juga diterapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi. Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.

Pada masa ini Jepang membagi wilayah kepolisian Indonesia menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.

Tiap-tiap kantor polisi di daerah meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, tapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sidookaan yang dalam praktik lebih berkuasa dari kepala polisi.

BACA JUGA:Begini Penampakan Toko Mas di Pasar Jambi Setelah Disatroni Rampok

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rampok Toko Mas Sama Senang di Pasar Jambi Tertangkap

Tidak lama setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun, sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.

Pada 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Saat itu, kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi.

Pada tanggal 1 Juli 1946 Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri setelah turun Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. 

BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Aspan Salat Idul Adha di Masjid Agung Al Ittihad: Pembagian Hewan Qurban untuk Kebersamaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id