Jalan Khusus Batu Bara Butuh Keseriusan, Rahmat: Menyangkut Nama Baik Gubernur
Rahmat Trianto, praktisi tambang Sarolangun -Ist/jambi-independent.co.id -
BACA JUGA:Bangga! Bank Mandiri Salurkan Bonus Atlet dan Pelatih ASEAN Para Games 2023
BACA JUGA:Bimtek Smart City Dimulai, Pj Bupati Bachril Bakri Harapkan Tingkatkan PAD Sarolangun
Pembangunan jalan khusus batubara Jambi direncanakan 108 Km yang menghubungkan tambang SAS dan Tuks/Jetty di daerah Mendalo Darat, melalui 3 kabupaten, yakni Kabupaten Kabupaten Sarolangun-Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarojambi.
Mantan Dandim Tanah Bumbu Kalsel ini, berharap Gubernur Jambi tegas dalam pelaksanaan pembangunan jalan khusus Batubara tersebut. Karena ini menyangkut kepentingan orang banyak dan nama baik Provinsi Jambi.
“Terlebih ini juga sesuai dengan Amanah Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara dan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengangkutan Batubara,” bebernya.
Pengangkutan batubara dari mulut tambang melalui jalur khusus.
BACA JUGA:SKK Migas dan Pemkab Tanjab Barat Lakukan Pencanangan Gerakan Desa Bebas Stunting
BACA JUGA:Bupati Tanjab Barat Apresiasi Bantuan Antropometri SKK Migas PetroChina Upaya Gerakan Bebas Stunting
Yang melanggar diancam denda Rp 50 juta dan sanksi administrasi tertulis berupa teguran hingga pencabutan izin.
Tercatat dari Januari hingga November 2022 lalu, ekspor batubara sebesar 2,16 juta ton.
Berdasarkan data Asosiasi Pengemudi Angkutan Batubara Provinsi Jambi, saat ini diperkirakan 8.000 truk batubara melewati jalan umum di Jambi setiap harinya untuk menuju pelabuhan.
Jika dideret satu per satu, panjang seluruh truk-truk itu 70-an kilometer, lebih Panjang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: