Ombudsman Terima 5 Laporan Pengaduan PPDB SMA/SMK di Jambi, Orang Tua Dirugikan dengan Zonasi
Ilustrasi sekolah.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
“Contoh kita daftar online, zonasi sudah jelas. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa pemerintah bermain dalam PPDB ini. Untuk itu, saat ini Pemprov Jambi sedang membuat aplikasi untuk mendukung transparasnsi pelaksanaan PPDB di Provinsi Jambi.
“Dalam aplikasi itu, nanti ketika diklik sekolahnya, maka akan muncul zonasi daerah-daerah mana saja yang masuk zonasi sekolah tersebut. Akan terlacak RT berapa saja yang masuk,” katanya.
BACA JUGA:Ternyata Debt Collector yang Merampas Motor Wartawan di Jambi, Pihak Ketiga dari FIF
Aplikasi itu saat ini sedang dikembangkan. Sehingga pada pelaksanaan PPDB tahun depan, sudah bias digunakan. “Kita ingin Jambi lulusannya punya kualitas,” katanya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman ketika dimintai keterangannya mengenai PPDB di Provinsi Jambi ini mengatakan, saat ini sedang menunggu proses pendaftaran ulang.
Selama dua hari ini dalam masa daftar ulang, akan diketahui apakah Rombongan Belajar (Rombel) di suatu sekolah sudah panuh, atau masih ada yang kosong.
“Berdasarkan regulasi, kalau ada rombel belum terpenuhi, maka bisa dibuka pendaftaran online tahap kedua dua. Namun, untuk PPDB online tahap ke dua ini, hanya dimungkinan untuk jalur prestasi, sementara jalur zonasi tidak bias lagi. Kalau tahap kedua belum penuh juga, maka dianggap PPDB online sudah selesai. Dilanjutkan dengan PPDB ofline. Makanya kita lihat dalam dua hari ini dulu, sampai pendaftaran ulang selesai,” tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: