Kasus Korupsi Uang Kas, Kepala Unit Bank BUMN di Kerinci Tersangka dan Langsung Ditahan

Kasus Korupsi Uang Kas, Kepala Unit Bank BUMN di Kerinci Tersangka dan Langsung Ditahan

Kepala Unit Bank BUMN di Kerinci ditahan-Foto : Saprial-Jambi-independent.co.id

Dia menambahkan selain itu,Kejari Sungai Penuh juga melakukan pemblokiran tiga rekening atas nama yang bersangkutan dan keluarga di tiga bank berbeda di Sungaipenuh.

 "Sampai saat ini Kejari Sungai Penuh telah memeriksa 15 orang saksi, dan perbuatan tersangka mengambil uang dari brankas yang dilakukan secara bertahap sejak Februari 2022 sampai Maret 2023,"jelasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: