Heboh Pertemuan LGBT se-ASEAN, Ini Fatwa MUI

Heboh Pertemuan LGBT se-ASEAN, Ini Fatwa MUI

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI)-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Indonesia saat ini sedang dihebohkan dengan rencana pertemuan LGBT se-ASEAN. Tahukah kalian apa itu LGBT?

LGBT sendiri adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Masalah ini hingga sekarang terus menjadi polemik, di Indonesia.

Perilaku ini telah menjadi bahasan sejak beberapa tahun belakangan. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah meminta agar pemerintah menolak rencana pertemuan LGBT se-ASEAN tersebut.

Bahkan, beberapa tahun lalu, MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.

BACA JUGA:Heboh Bakal Ada Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta, MUI Langsung Bereaksi

BACA JUGA:Deretan Zodiak ini Sangat Pencemburu, Kerap Bikin Pasangan tak Nyaman

Berikut isi fatwa MUI tersebut:

Ketentuan Umum

Di dalam fatwa ini yang dimaksud dengan :

1. Homoseks adalah aktifitas seksual seseorang yang dilakukan terhadap seseorang yang memiliki jenis kelamin yang sama, baik laki-laki maupun perempuan.

2. Lesbi adalah istilah untuk aktifitas seksual yang dilakukan antara perempuan dengan perempuan.

3. Gay adalah istilah untuk aktifitas seksual yang dilakukan antara laki-laki dengan laki-laki 

4. Sodomi adalah istilah untuk aktifitas seksual secara melawan hukum syar’i dengan cara senggama melalui dubur/anus atau dikenal dengan liwath.

BACA JUGA:Zodiak Perempuan yang Paling Cocok dengan Virgo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: