Bongkar Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo Tebo, Jaksa Garap Pejabat ULP Dinas PUPR Provinsi Jambi
Korps Adyaksa sedang menggali lebih dalam kasus korupsi Jalan Padang Lamo Tebo-Ist/jambi-independent.co.id-
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan Negeri Tebo mengambil langkah tegas menghadapi skandal korupsi yang melibatkan pejabat ULP Provinsi Jambi.
Dalam pengungkapan yang mengejutkan, Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji, melalui Kasi Intel, Febrow Adhiaksa Soesono, mengumumkan Korps Adyaksa sedang menggali lebih dalam kasus ini.
Pemeriksaan saksi-saksi pun tengah dilakukan.
Menurutnya, itu guna mendapatkan bukti-bukti yang kuat terkait perbuatan yang merugikan negara.
BACA JUGA:6 Zodiak Perempuan yang Suka jadi Pemimpin: Karakteristik dan Kekuatan Pemimpin Berdasarkan Zodiak
BACA JUGA:Shio Perempuan yang Selalu Menarik Perhatian Pasangan
“Kita periksa diperkara tahun 2020,” ujar Febrow Adhiaksa Soesono, Kasi Inte.
Proses ini mengarah pada pemeriksaan sejumlah pejabat tinggi ULP Provinsi Jambi.
Mereka adalah M Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), J Kabag ULP, dan ADS anggota Pokja ULP Provinsi Jambi.
Kasus ini berfokus pada dua perkara yang sangat mencolok.
BACA JUGA:Pengamat Minta Gubernur Jambi Hati-hati Rekomendasikan Pj Bupati dan Pj Wali Kota di Jambi
BACA JUGA:5 Shio Pintar Lihat Peluang Bisnis, Cuan Mengalir Tiap Hari, Usaha Lancar Jaya
Yang pertama adalah dugaan pidana korupsi terkait pekerjaan Jalan Simpang Logpon-Padang Lamo Kabupaten Tebo yang dilakukan di Dinas PU Provinsi Jambi.
Yang kedua adalah dugaan pidana korupsi yang terkait dengan peningkatan jalan Tebo-Simpang Logpon Tebo, juga dilakukan di Dinas PU Provinsi Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: