Asyik! Presiden Jokowi Umumkan Gaji ASN dan TNI Polri Naik 8 Persen, Pensiunan Naik 12 Persen
Presiden Jokowi umumkan gaji ASN naik 8 persen-Ist/jambi-independent.co.id-
Berikut ini brsaran gaji PNS tahun 2023 belum kenaikan pada 2024:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
BACA JUGA:Mengintip Kesibukkan Dapur Umum, di Lokasi Pengungsian Kebakaran Legok Kota Jambi
BACA JUGA:Lebih Happy, Ini 4 Zodiak Hidup Tanpa Hutang dan Beban, Keuangan Aman Terkendali
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: