Asyik! Presiden Jokowi Umumkan Gaji ASN dan TNI Polri Naik 8 Persen, Pensiunan Naik 12 Persen
Presiden Jokowi umumkan gaji ASN naik 8 persen-Ist/jambi-independent.co.id-
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: