Wajib Tahu! Ini Daftar 20 Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Wajib Tahu! Ini Daftar 20 Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Ada beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.--

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sindikat Penipuan Online Beroperasi di Jambi, 4 Orang Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

17. Pelayanan tanpa hubungan dengan manfaat kesehatan: Pelayanan yang tidak memiliki hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan tidak akan ditanggung.

18. Perataan gigi seperti memasang behel.

19. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

20. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

BACA JUGA:Deretan Zodiak ini Paling Suka Dipuji dan Diperhatikan

BACA JUGA:Tayang 30 Agustus, Tiket Film The Equalizer 3 Sudah Bisa Didapat Sekarang Juga

Penting untuk memahami bahwa daftar ini mungkin dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu sesuai dengan peraturan dan kebijakan terbaru dari BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, selalu bijak untuk memeriksa informasi terbaru atau berkonsultasi langsung dengan BPJS Kesehatan jika Anda memiliki pertanyaan tentang cakupan jaminan kesehatan mereka. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: