Waspada, Ini Ciri Ciri Pinjol Pinjol Ilegal, Kenali Perbedaannya..

Waspada, Ini Ciri Ciri Pinjol Pinjol Ilegal, Kenali Perbedaannya..

Curi ciri pinjol resmi dan ilegal -Foto : ilustrasi-Net

Selain itu, OJK juga menetapkan batasan maksimal pinjaman yang dapat diberikan oleh penyelenggara Pinjol, yakni sebesar IDR 2 miliar per peminjam. *

 

Artikel ini juga tayang di radarmukomuko.com

Dengan judul pinjol resmi dan pinjol yang bisa bikin bermasalah pahami ciri cirinya sebelum menjadi korban

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: