Waspada, Ini Ciri Ciri Pinjol Pinjol Ilegal, Kenali Perbedaannya..
Curi ciri pinjol resmi dan ilegal -Foto : ilustrasi-Net
Selain itu, OJK juga menetapkan batasan maksimal pinjaman yang dapat diberikan oleh penyelenggara Pinjol, yakni sebesar IDR 2 miliar per peminjam. *
Artikel ini juga tayang di radarmukomuko.com
Dengan judul pinjol resmi dan pinjol yang bisa bikin bermasalah pahami ciri cirinya sebelum menjadi korban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: