Pendaftaran CPNS Kemenag 2023: Formasi, Syarat, dan Cara Mendaftar

Pendaftaran CPNS Kemenag 2023: Formasi, Syarat, dan Cara Mendaftar

CPNS Kemenag 2023-Freepik/jambi-independent.co.id-

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

BACA JUGA:Dapat Bonus Paket Gaming hingga Rp 1 Juta, Cukup Beli HP Samsung Galaxy A34, Gamers Sejati Pasti Suka

BACA JUGA:6 Shio Paling Mudah Menyalahkan Orang Lain, Sulit Terima Kesalahan Sendiri

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan.

- Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama.

Selain syarat umum di atas, ada juga persyaratan khusus bagi lulusan terbaik dari perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. Artikel ini akan menjelaskan persyaratan lengkapnya.

BACA JUGA:6 Zodiak Perempuan yang Punya Energi Paling Bahagia

BACA JUGA:Selalu Bahagia, Ini 4 Shio Pembawa Keberuntungan Sepanjang Hidup, Rezeki Mengalir Lancar dan Uang Melimpah

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan ada 68 formasi CPNS dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

“Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN,” terang Nizar di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

“Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” sambungnya.

Menurut Nizar, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN. Para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Suami Idaman Banget, Ini 4 Zodiak Pria Perlakukan Istri Seperti Ratu, Full Perhatian

BACA JUGA:Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Ada Senpi HS-9 di Samping Jasad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: