Pakai BPJS Kesehatan untuk Rawat Inap di RSJ? Bisa Kok, Ini Syaratnya
Rawat inap di RSJ ternyata bisa pakai BPJS Kesehatan.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Pensiunan PNS, TNI dan Polri Bisa Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023 Lho, Cek Syaratnya Disini
Dengan begitu, peserta dapat merasa yakin dan terjamin akan mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan saat membutuhkannya.
BPJS Kesehatan hadir untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanannya demi mencapai standar yang lebih baik.
Jadi, BPJS Kesehatan dapat digunakan untuk mengcover biaya rawat inap di RSJ, asalkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. *
Artikel ini juga terbit di disway.id, dengan judul Emang Boleh BPJS Kesehatan Dipakai untuk Cover Rawat Inap di RSJ? Bisa Kok, Penuhi Syarat Ini Dulu Tapi Ya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: