Kejari Muaro Jambi Tetapkan Jangcik sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pamsimas di Desa Rukam
Kejari Muaro Jambi Tetapkan Jangcik sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pamsimas di Desa Rukam-Ist/jambi-independent.co.id-
Tim Penyidik bersama dengan Inspektorat Provinsi Jambi Telah melakukan perhitungan kerugian negara akibat kejadian tersebut.
Dari data, fakta dan analisis yang dilakukan oleh pihak inspektorat daerah Provinsi Jambi bersama dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, dapat disimpulkan terdapat indikasi kerugian negara/daerah untuk kegiatan Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Desa Rukam Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2022 sebesar sebesar Rp 299 juta lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: