Syarat dan Ketentuan KUR Mikro Bank BRI, Siapkan Data Penting ini
KUR BRI 2023--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebagai bank penyalur KUR terbesar di Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyalurkan KUR BRI sejak Maret 2023.
Penyaluran KUR ini dilakukan setelah terbitnya perangkat kebijakan KUR tahun 2023, seperti yang tertera dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Permenko No. 1 Tahun 2023 dan perangkat pendukung lainnya.
Sebagai informasi, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp 270 triliun untuk tahun ini. Lalu, bagaimana syarat dan cara mengajukan KUR BRI 2023 bagi para calon debitur? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Syarat dan Ketentuan KUR BRI 2023
BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT ke-78 TNI, Ini Pesannya
Dalam laman resmi BRI, syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 terbagi menjadi tiga jenis, yakni untuk KUR Mikro Bank BRI, KUR Kecil Bank BRI, dan KUR TKI Bank BRI.
Simak masing-masing syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 secara lengkap di bawah ini.
1. Syarat dan Ketentuan KUR Mikro Bank BRI
Adapun sejumlah ketentuan bagi calon debitur, yakni sebagai berikut:
Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
Telah melakukan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif, seperti KPR, KKB dan Kartu Kredit.
Memiliki persyaratan administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Ijin Usaha
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: