KUR BRI 2023: Cek Suku Bunga untuk Empat Kali Pinjaman Rp 500 juta
KUR BRI 2023--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Cek suku bunga untuk pinjaman KUR BRI 2023 sebesar Rp 500 juta hingga empat kali pinjaman.
Baru-baru ini BRI merilis suku bunga terbaru, untuk setiap pinjaman dari program KUR.
Suku bunga itu termasuk untuk besaran pinjaman KUR mencapai Rp 500 juta.
Lantas berapa bunganya untuk pinjaman masyarakat hingga Rp 500 juta?
Simak ulasan berikut, anda akan tahu segini bunganya.
BACA JUGA:6 Zodiak perempuan yang Nggak Suka Membalas Dendam, Selalu Memaafkan dan Melupakan
BACA JUGA:7 Zodiak Perempuan Terlihat Awet Muda karena Pandai Mengatur Pola Hidup Sehat
Pinjaman dengan jumlah mencapai Rp 500 juta, dari program KUR, tetap tersedia bagi nasabah Bank BRI. Bank terbesar milik pemerintah ini memasukkan pinjaman KUR hingga Rp 500 juta pada kategori KUR Kecil.
Total ada tiga kategori pinjaman KUR di Bank BRI. Yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil. Simak ulasan mengenai kategori KUR ini di artikel berjudul ‘Jangan Salah, Kenali 3 Kategori Pinjaman KUR di Bank BRI’.
Kembali mengenai pinjaman Rp 500 juta menggunakan program KUR di Bank BRI. Ketentuan terbaru, Bank BRI menetapkan bunga hanya 6% pada pinjaman ke-1. Artinya, dari pinjaman Rp 500 juta, pengembalian total hanya sekitar Rp 530 juta.
Berikutnya pada pinjaman ke-2, debitur akan dikenakan bunga sebesar 7%. Pinjaman ke-3 bunganya sebesar 8%, dan pinjaman ke-4, bunga yang dibebankan ke peminjam hanya sejumlah 9%.
Besaran bunga tersebut merupakan suku bunga terbaru, dan penawaran bunga spesial dari Bank BRI. “6 - 9% efektif per tahun untuk pinjaman KUR Kecil plafond diatas Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta,” rilis Bank BRI di laman website https://kur.bri.co.id.
Pengajuannya, bisa dengan datang langsung ke Kantor Bank BRI terdekat atau juga bisa dari rumah. Jika dari rumah, cukup buka laman website kur.bri.co.id di handphone atau menggunakan laptop.
BACA JUGA:KLHK Segel 586 Hektare Lahan Sawit Milik Sampoerna Agro, Ini Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: